Dinkes Aceh Utara: Dampak Suhu Panas, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LHOKSUKON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara menyampaikan dampak ancaman perubahan Iklim terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Dalam beberapa minggu terakhir, wilayah Aceh Utara mengalami kenaikan suhu yang signifikan, yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja, terutama mereka yang bekerja di luar ruangan.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, MM yang didampingi Kabid Kesmas, Samsul Bahri, SKM, MKM, menekankan pentingnya memperhatikan keselamatan kerja di tengah kondisi cuaca yang panas.

"Suhu panas yang ekstrem dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti dehidrasi, heatstroke, dan kelelahan akibat panas. Penting bagi para pekerja dan pengusaha untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar kesehatan dan keselamatan kerja tetap terjaga," ujar Amir Syarifuddin, Jumat (19/07/2024).

Amir Syarifuddin menjelaskan beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh suhu panas terhadap para pekerja:

1. Dehidrasi : Kehilangan cairan tubuh yang berlebihan akibat keringat dapat menyebabkan dehidrasi, yang berpotensi menurunkan kinerja dan konsentrasi.

2. Heatstroke : Kondisi ini terjadi ketika tubuh tidak mampu mengontrol suhu internalnya, sehingga suhu tubuh meningkat drastis dan bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani.

3. Kelelahan Akibat Panas : Pekerja yang terpapar panas secara terus-menerus tanpa istirahat yang cukup bisa mengalami kelelahan fisik dan mental yang serius.

Untuk mengurangi risiko kesehatan akibat suhu panas, Dinkes Aceh Utara merekomendasikan beberapa langkah pencegahan bagi para pekerja :

1. Hidrasi yang Cukup : Pastikan pekerja memiliki akses mudah ke air minum dan mengonsumsi cukup cairan sepanjang hari.

2. Istirahat yang Cukup : Sediakan waktu istirahat yang cukup dan tempat yang teduh untuk pekerja agar mereka dapat beristirahat dan menyejukkan diri.

3. Pakaian yang Tepat : Kenakan pakaian yang ringan, longgar, dan berwarna terang untuk membantu mengurangi panas tubuh.

4. Pelatihan Keselamatan : Berikan pelatihan kepada pekerja tentang tanda-tanda dan gejala dehidrasi serta heatstroke, dan bagaimana cara menanganinya.

5. Penjadwalan Kerja : Pertimbangkan untuk mengubah jadwal kerja, terutama pekerjaan yang berat, ke waktu-waktu yang lebih sejuk seperti pagi atau sore hari.

Dinkes Aceh Utara juga mengingatkan pengusaha dan para pemberi kerja tentang tanggung jawab mereka dalam melindungi pekerja dari bahaya suhu panas. "Pengusaha harus proaktif dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Ini termasuk menyediakan fasilitas yang memadai dan mengedukasi pekerja tentang bahaya suhu panas," kata Amir Syarifuddin.

Dengan peringatan ini, Dinkes Aceh Utara berharap semua pihak dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja di tengah kondisi cuaca yang panas.

Secara terpisah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan minum air putih yang cukup, serta menghindari aktivitas yang berat di luar ruangan pada siang hari. 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan dan tidak meninggalkan api di lahan-lahan kosong yang mudah terbakar.  

“Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat memperparah kondisi panas dan juga berdampak buruk pada kesehatan dan lingkungan,” ujarPrakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, Budi Hutasoit. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru