Keuchiek Qusyasyi Minta Penegak Hukum Periksa Dana PNPM Banda Baro

ACEH UTARA- Mewakili kepentingan masyarakat yang berada di Kecamatan Banda Baro Keuchiek Muhammad Qusyasyi angkat bicara, terkait pengelolaan dana PNPM yang diduga sarat dengan kepentingan para oknum yang sengaja memanfaatkan dana tersebut dan tidak mengembalikan lagi dana yang sudah di pinjam tersebut, Jumat (23 Agustus 2024).

Padahal dana PNPM tersebut merupakan cikal bakal majunya masyarakat di Kecamatan Banda Baro dalam hal ekonomi, namun dari ulah para oknum yang sengaja  memakai dana tersebut dan tidak mengembalikan nya lagi, dan apakah dalam hal ini juga ada terlibat oknum dari DPR seperti yang terjadi di Kabupaten Bireuen salah satu anggota DPR Bireuen ditahan karena terbukti bersalah," jelas Keuchiek Qusyasyi pada Wartawan.

Keuchiek Qusyasyi juga berharap kepada Kajari Aceh Utara mau pun pihak penegak hukum lainnya untuk segera turun dan melakukan penyidikan terkait dana PNPM yang jumlah nya sangat lamanyan besar dan bisa memajukan ekonomi masyarakat Banda Baro khususnya," ungkap Keuchiek.
 
Lanjutnya, Keuchiek Qusyasyi juga berharap hukum tidak hanya tajam kebawah tetapi tumpul keatas, hukum itu tidak pandang bulu, kalau memang bersalah ya harus di proses secara hukum yang berlaku di negara ini, dan kalau tidak bersalah kenapa harus risis dan takut.

Dana PNPM Banda Baro itu tidak sedikit Rp 3 milyar itu sangat banyak dan bisa digulirkan kepada masyarakat yang membangun usaha kecil-kecilan, bukan pada pengusaha yang tidak mau bayar hingga menzalimi yang benar-benar membutuhkan seperti masyarakat yang kerjanya hanya bertani dan membuka kios kecil untuk menghidupi keluarga kecilnya," tutup Keuchiek Qusyasyi seraya mengenang jasa pahlawan Nasional di Hut RI ke 79 di desanya Sangkelan bersama pemuda dan masyarakat mengharap kec Banda Baro bisa Bangkit kembali dari keterpurukan dan juga berharap keadilan pada hukum itu berlaku tegak lurus.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru