Konsep Perdamaian Aceh Antara GAM dan RI Diduga Telah di Ubah oleh Oknum Tertentu

ACEH UTARA- Nota kesepahaman Antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia (RI) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki Firlandia yang dimonitori CMI yang ke-19 tahun. Menurut Pasukan GAM Meusaboh se-Aceh, seharusnya peringatan hari Perdamaian harus di lakukan bersama-sama GAM dan RI, disertakan dengan Pengibaran dua Bendera, Bulan Bintang dan Merah Putih, keduanya telah menjadi simboh Indetitas bangsa Aceh, dan Negara,

Namun selama ini Hannya GAM dan Rakyat Aceh selalu yang memperingati hari Perdamaian Aceh, 

Salah satu Eks Pasukan Kombatan GAM. Ramli Pasee menyebutkan, Rabu 14 Agustus 2024,perdamaian yang selama ini terjdi terkesan damai sepihak, Buktinya hanya GAM yang selalu memperingati hari bersejarah tersebut, sedangkan di pihak Republik indosesia tidak melalukannya, jika damai tersebut iklas kedua pihak. Maka harus di peringati secara bersama-sama dan mengibar dua bendera, antara Bulan Bintang dan Merah Putih.

"Ramli Pasee mempertanyakan, kenapa pihak Pemerintah Indonesia ketika menjelang maupun dihari keberlangsungan Memperingati hari Damai selalu dilarang bagi rakyat Aceh dan GAM untuk mengibarkan Bendera bulan bintang, anehnya di hari perdamaian yang di izinkan mengibarkan bendera Partai Aceh (PA), 

Seharusnya, semua pihak ketika terjadinya Perdamaian di Helsinki, dapat mengetahui, bawah GAM bernaung dibawah Bendera Bulan Bintang, bukan dibawah Bendera Partai Aceh (PA), sedangkan PA lahir pada tahun 2009 setelah diterbitkan Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Jangan selalu membuat Rakyat Aceh bingung, sampai saat ini Masyarakat Aceh menunggu kepastian Poin-Poin Nota Kesepahaman Aceh dan RI, 

Sejak berjalan perdamaian di aceh, Butir-Butir MoU Helsinki yang berkaitan dengan Bendera Bulan Bintang selalu diskriminasi pihak Oknum tertentu,

Ramli Pasee berharap, Bila poin tersebut hanya sebagai isapan jempol belaka maka kami pihak pasukan GAM meusaboh seaceh meminta pihak Delegasi GAM agar permasalahan ini di bawa kembali kemeja perundingan dan meminta pertanggung jawaban pihak CMI agar di aktifkan kembali sayap Militer Gerakan Aceh Merdeka dan  Tentara Nasional Aceh (TNA). 

Menurut Ramli pasee hal ini perlu kita umumkan dan kita beri tahukan kepada bangsa aceh agar tidak menimmbul kemarahan rakyat terhadap GAM di kemudian hari. kita juga perlu mengingat sejarah ikrar lamteh aceh pernah tertipu sekali dengan pihak Republik Indonesia. Menjelang 19 tahun perdamaian aceh telah berjalan, kami anggota GAM meminta kepada pihak CMI agar segera mengambil tindakan tegas segera memanggil kedua pihak untuk duduk bersama-sama di meja perundingan, jika tidak segera di ambil tindakan tegas kita mengkhawatirkan akan terjadi gejolak yang tidak kita inginkan. Harap Ramli Pasee.

Hal senada dikatakan, Muhammad Eks Gubernur Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Linge, perdamaian antara GAM dan RI pada dasarnya sangat bagus dan di idamkan oleh semua bangsa Aceh, namun ketika perdamaian telah berjalan, konsep perdamaian di ubah oleh oknum tertentu sehingga butir-butir MoU tidak terealisasi sepenuhnya. 

Akibat dari perubahan konsep tersebut, sehingga terjadi carut marut dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh, menurutnya otonomi khusus tidak tertera dalam buku nota kesepahaman, tetapi yang ada pembagian hasil bumi, 70℅ hasil bumi di Aceh untuk Aceh, 30℅ hasil bumi Aceh di berikan untuk RI. Namun itu semua luput dari perhatian pemerintah Aceh ungkap Eks Gubernur GAM tersebut.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru