Analisis Pemberitaan Proyek Jalan Inpres: Tindakan Intimidasi terhadap Media di Dumai
DUMAI- Proyek pembangunan Jalan Inpres dengan anggaran sebesar Rp 6,935,261,688.40 telah memicu kritik signifikan dari berbagai media. Meskipun proyek ini dinyatakan selesai, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak aspek, khususnya pada drainase, tidak memenuhi harapan masyarakat.
Tim media melakukan kunjungan ke lokasi proyek pada 19 Oktober 2024 dan menemukan adanya ketidakcocokan dalam kualitas pekerjaan. Banyak bagian dari jalan yang mengalami retakan, yang mengindikasikan bahwa konstruksi tersebut tidak akan bertahan lama. Selain itu, penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga terlihat jelas.
Pengamatan tim media menunjukkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Tao Bakti tampak dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai dari Dinas PUPR Dumai. Terdapat indikasi bahwa beberapa pihak mengklaim proyek telah selesai tanpa melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
Belakangan, oknum tertentu berusaha mengintimidasi media untuk menghentikan pemberitaan mengenai proyek ini. Salah satu oknum, berinisial DJ dari Pekanbaru, telah menghubungi sejumlah rekan media dengan nada intimidatif, meminta agar pemberitaan dihentikan dan dihapus. Tindakan ini menunjukkan adanya tekanan dari dalam dinas untuk menutupi kinerja proyek yang dianggap buruk.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas PUPR Dumai. Alih-alih melakukan introspeksi dan perbaikan, tindakan intimidasi justru menjadi respons yang diambil. Investigasi lapangan oleh awak media mengungkapkan kejanggalan yang signifikan, sementara banyak warga menyampaikan kekecewaan terhadap kualitas proyek.
Kami mendesak pihak Inspektorat Kota Dumai dan dinas terkait untuk turun ke lapangan dan meninjau fakta yang ada. Tim media berkomitmen untuk terus melaporkan perkembangan terkait proyek Jalan Inpres hingga ada tindakan perbaikan yang konkret.
Selain itu, oknum yang mengklaim proyek telah selesai tanpa bukti yang jelas akan dilaporkan, termasuk tindakan yang terkesan mengabaikan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Riau TP. Batubara juga berencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini kepada pihak berwenang.
Kami berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Jalan Inpres demi kepentingan publik dan transparansi penggunaan anggaran.(Tim Media)