Banda Aceh
Ekbis
Fitur Pukat, Terobosan Baru Diskop UKM Aceh Jawab kebutuhan UMKM Jalankan Bisnis
BANDA ACEH - Inovasi teknologi telah membuka peluang besar bagi perkembangan bisnis, termasuk di sektor koperasi dan UMKM. Kini, pelaku usaha di Aceh dapat dengan mudah mengakses informasi lengkap mengenai koperasi dan UMKM melalui inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh.
Inovasi tersebut hadir dalam bentuk fitur bernama PUKAT yang dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUMKM) Aceh.
Fitur PUKAT memudahkan pelaku usaha untuk mengakses layanan melalui perangkat smartphone. Dengan mengunjungi laman resmi Diskop UKM Aceh, pengguna dapat memanfaatkan menu PUKAT untuk mencari informasi terkini terkait pendampingan usaha UMKM dan berkonsultasi langsung dengan konsultan PLUT.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan pendampingan bagi KUMKM di seluruh Aceh.
Kepala UPTD PLUT-KUMKM Aceh, Rosti Maidar, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa fitur PUKAT merupakan upaya digitalisasi layanan pendampingan yang memungkinkan konsultan UPTD PLUT KUMKM menjangkau pelaku usaha hingga ke pelosok-pelosok Aceh.
Menurutnya, dengan karakteristik wilayah Provinsi Aceh yang terdiri dari 23 kabupaten/kota, 267 kecamatan, 6.674 kelurahan/desa, dan 4.486.570 jiwa yang tersebar di area seluas 57.956 km², pelayanan digital ini sangat penting. Saat ini, Aceh memiliki 7.184 koperasi dengan 460.580 anggota dan 73.580 pelaku UMKM yang masih membutuhkan pendampingan dari pemerintah.
"Sebelumnya, pelaku UMKM hanya bisa berkonsultasi langsung dengan konsultan di Aceh Besar dan Banda Aceh. Sementara itu, pelaku usaha di luar wilayah tersebut harus menunggu kunjungan konsultan PLUT ke kabupaten/kota masing-masing," ujar Rosti.
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi KUMKM Aceh memerlukan penanganan serius, tidak hanya dalam menghadapi masalah eksternal, tetapi juga tantangan internal.
Dengan hadirnya fitur PUKAT, pelaku UMKM kini dapat memperoleh akses lebih mudah ke layanan pendampingan, yang pada akhirnya dapat membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas. "Fitur PUKAT diwujudkan untuk mengoptimalkan layanan pendampingan bagi pelaku KUMKM di seluruh Aceh," kata Rosti pada Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, Rosti menjelaskan bahwa fitur PUKAT tidak hanya berguna bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi dengan konsultan. Fitur ini juga menyediakan berbagai alat (tools) yang mencakup informasi tentang perizinan, syarat sertifikasi, serta jadwal pelatihan dan pameran yang dapat diikuti oleh pelaku UMKM.
Fitur PUKAT juga memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan atau calon mitra yang ingin bekerja sama dengan PLUT. Nantinya, akan tersedia database pelaku KUMKM yang potensial untuk berpartisipasi dalam pameran maupun kegiatan business matching.
"Bagi calon mitra PLUT, fitur ini juga menyediakan informasi mengenai regulasi, syarat pendirian lembaga inkubator, serta model pendampingan KUMKM yang dapat diadopsi untuk pengembangan usaha," jelas Rosti.
Dengan berbagai fitur yang dihadirkan, PUKAT dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan calon mitra dalam mendapatkan layanan pendampingan serta membangun kerja sama yang berkelanjutan.
Via
Banda Aceh