Kejaksaan Negeri Bireuen Serahkan Mobil untuk KPKNL Lhokseumawe

BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyerahkan satu unit mobil untuk mendukung operasional Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe pada Senin, 14 Oktober 2024.

Serah terima barang milik negara yang merupakan barang rampasan dari Kejaksaan Negeri Bireuen berlangsung di Kejaksaan Tinggi Aceh. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kakanwil DJKN Aceh, serta beberapa pejabat dari DJKN dan Badan Pemulihan Aset. Penyerahan dilakukan oleh Kajari Bireuen yang mewakili Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, dan diterima oleh Novrizal, Kepala KPKNL Lhokseumawe.
"Mobil yang diserahkan adalah Toyota Kijang Innova tahun 2020, dan merupakan bagian dari proses Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan di KPKNL Lhokseumawe. Barang rampasan ini berasal dari kasus tindak pidana narkotika yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan melalui berita acara yang ditandatangani oleh Kajari Bireuen.
Melalui penyerahan ini, diharapkan barang rampasan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Kajari Bireuen menyatakan bahwa dengan adanya tambahan mobil operasional, KPKNL Lhokseumawe diharapkan dapat lebih efektif dalam melakukan penilaian dan pelelangan barang rampasan. Ia juga meminta agar Kejaksaan Negeri Bireuen diprioritaskan dalam hal ini.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru