Pemko Lhokseumawe Dorong Kepastian Pengelolaan RS Arun dalam Pertemuan dengan LMAN di Jakarta

JAKARTA - Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, menggelar pertemuan strategis dengan Manajemen Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta pada Rabu (23/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas status pengelolaan aset strategis LMAN di Kota Lhokseumawe, khususnya terkait Rumah Sakit (RS) Arun dan peralatan pendukung operasionalnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Walikota didampingi oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal; Sekda Lhokseumawe, T. Adnan; Asisten III, dr. Sayed Alam Zulfikar; dan Plt Kepala BPKD, Ridwan, S.E. Selain itu, kehadiran Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., beserta tim Kejaksaan yang terdiri dari Kasi Intelijen, Therry Gutama, S.H., dan Kasi Datun, Arliansyah, S.H., memberikan dukungan penuh dalam aspek pendampingan hukum terkait pengelolaan aset RS Arun.

Pj Walikota A. Hanan menegaskan bahwa kepastian status kepemilikan RS Arun sangat krusial bagi peningkatan layanan kesehatan di Lhokseumawe. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, tanpa kepastian status aset ini, upaya pengembangan fasilitas akan sulit terealisasi. Karena itu, kami berharap adanya dukungan dari LMAN untuk memberikan kewenangan penuh kepada Pemko Lhokseumawe dalam mengelola RS Arun," ujar A. Hanan.

Sebelum pertemuan ini, A. Hanan dan tim telah melakukan inspeksi langsung ke RS Arun dan menemukan sejumlah kendala di lapangan, termasuk keterbatasan fasilitas yang memaksa pasien dirawat di luar ruangan. Masalah ini sebagian besar disebabkan oleh status kepemilikan rumah sakit yang masih berada di bawah LMAN, yang menghambat pengembangan lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala LMAN, Mahdi, menyambut baik masukan yang disampaikan oleh Pj Walikota. Ia menjelaskan bahwa usulan yang diajukan Pemko Lhokseumawe akan dipelajari lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku dan peraturan perundang-undangan terkait.

"Kami akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan pengelolaan aset ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan," jelas Mahdi.

LMAN akan mengkaji usulan pengalihan aset RS Arun agar pengelolaan sepenuhnya dapat dilakukan oleh Pemko Lhokseumawe. Kajian ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dalam memanfaatkan fasilitas RS Arun guna peningkatan pelayanan kesehatan di Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan LMAN untuk menghasilkan keputusan yang cepat dan tepat. "Kami siap mendukung segala upaya yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan aset RS Arun ini," ujar Faisal.

Sementara itu, Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum dalam setiap langkah yang diambil terkait pengelolaan aset tersebut. "Pendampingan hukum sangat penting agar setiap keputusan memiliki dasar yang kuat dan sesuai aturan hukum yang berlaku," jelas Feri.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperjelas status pengelolaan RS Arun. Pemko Lhokseumawe optimis, dengan dukungan DPRK dan Kejaksaan, pengalihan kewenangan pengelolaan dapat segera terealisasi. "Kami yakin, dengan kerja sama yang solid antara Pemko Lhokseumawe, LMAN, serta dukungan penuh dari DPRK dan Kejaksaan, pengelolaan RS Arun yang lebih baik dapat diwujudkan segera. Ini akan membuka jalan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe," tutup Pj Walikota A. Hanan.

Dengan adanya kepastian status pengelolaan RS Arun, Pemko Lhokseumawe berharap bisa mengoptimalkan fasilitas kesehatan yang ada, demi memberikan layanan yang lebih baik dan merata kepada seluruh masyarakat. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru