Polemik Proyek Konstruksi Jalan Inpres di Dumai: Kinerja Kontraktor Dipertanyakan

DUMAI- Proyek Konstruksi Jalan Inpres di Kelurahan Bagan Besar menuai kontroversi terkait pelaksanaannya yang dianggap tidak profesional. Investigasi media mengungkapkan kejanggalan di lokasi proyek, termasuk kerusakan pada jalan dan kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Dumai.

Saat meninjau proyek pada 21 Oktober 2024, tim media menemukan bahwa pekerjaan drainase belum rampung dan kerusakan di jalan dibiarkan tanpa perbaikan. Menurut Ricky, perwakilan dari kontraktor CV. TAO BAKTI, retak pada cor dan kerusakan lain dianggap hal biasa. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan komitmen kontraktor.
Ricky mengklaim proyek akan selesai dan diserahkan pada Mei 2025, meskipun tidak ada aktivitas perbaikan di lapangan. Kontraktor berani menyatakan bahwa pekerjaan telah rampung, sementara kenyataannya justru menunjukkan sebaliknya. Sikap ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam melaksanakan proyek senilai Rp 6,9 miliar dari APBD TA 2024.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo Riau, melalui TP Batubara, berencana melaporkan dugaan kecurangan terkait proyek ini ke penegak hukum. Mereka juga akan melakukan peninjauan lapangan lebih lanjut untuk memastikan apakah proyek dilaksanakan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Kondisi ini mendesak Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat agar proyek-proyek serupa tidak terulang dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru