Diduga Terlibat Politik Uang, Oknum PNS Ditangkap Warga di Bireuen
BIREUEN- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial Naz (35), yang disebut-sebut bersatus sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar (SD), ditangkap warga di Desa Abeuk Usong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Selasa (26/11/2024).
Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik politik uang menjelang satu hari pemilihan (Pilkada), merusak integritas proses demokrasi di daerah tersebut.
informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut kedapatan sedang membagikan uang kepada masyarakat di desa tersebut, diduga sebagai imbalan dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen. Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika dalam pelayanan publik dan memperburuk citra aparatur negara yang seharusnya menjunjung tinggi netralitas dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Pasca penangkapan, oknum PNS tersebut langsung dibawa ke kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Bireuen di Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Gakkumdu (Gabungan Aparat Penegak Hukum dan Pengawas Pemilu).
Hingga berita ini ditayangkan, Media ini belum mendapatkan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan dari pihak Panwaslih atau Gakkumdu, namun proses penyelidikan ini patut diikuti dengan cermat mengingat dampaknya yang besar terhadap kredibilitas pilkada yang tengah berlangsung.
Keprihatinan yang lebih besar muncul ketika aparat pengamanan dari gabungan TNI dan Polri terpaksa diterjunkan untuk mengamankan kantor Panwaslih, yang dipenuhi oleh warga yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang seharusnya bersih dari segala bentuk politik uang.
Peristiwa ini menggambarkan betapa masih adanya oknum yang mencoba merusak jalannya proses demokrasi dengan cara-cara kotor, yang seharusnya menjadi perhatian serius oleh semua pihak. PNS yang terlibat dalam politik praktis seharusnya mendapatkan sanksi yang tegas, mengingat mereka diamanatkan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kasus ini juga menjadi cermin bagi aparat pengawas pemilu untuk terus meningkatkan pengawasan, agar tidak ada lagi celah bagi pelanggaran serupa di masa depan.
Penting bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam menegakkan hukum, memastikan bahwa proses pemilu berjalan jujur, adil, dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Semoga kejadian ini menjadi peringatan agar lebih banyak lagi yang bisa dilakukan untuk mengatasi praktik politik uang yang merusak integritas demokrasi.(MS)