HRD Apresiasi Program Pemerintah Tiga Juta Rumah per Tahun untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), memberikan apresiasi terhadap program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah setiap tahun untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan HRD setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Menurut HRD, program 3 juta rumah per tahun ini memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan rakyat. Namun, anggota DPR yang juga merupakan tokoh penggerak pembangunan di Aceh ini mengajukan beberapa pertanyaan terkait regulasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat mengakses program ini, khususnya untuk setiap kategori perumahan, seperti rumah susun (rusun), rumah khusus, rumah swadaya, dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
HRD menyoroti kategori rumah bantuan swadaya masyarakat (BSPS) yang selama ini telah berjalan dengan ribuan unit yang direhabilitasi, namun terbatas pada jenis perbaikan rumah seperti rehabilitasi berat dan ringan. "Sebagai contoh, dalam kunjungan kerja saya ke beberapa kecamatan di Kabupaten Bireuen, Aceh, seperti Kecamatan Kota Juang, Peusangan Selatan, dan Peusangan Siblah Krueng, saya menemui kondisi rumah yang tidak memungkinkan untuk direhabilitasi dan harus dibangun dari nol. Dulu, regulasi hanya memperbolehkan perbaikan rumah dalam bentuk rehab berat dan ringan dengan anggaran antara Rp 20 juta hingga Rp 35 juta. Dengan adanya program 3 juta rumah, kami berharap ke depan dapat memfasilitasi pembangunan rumah baru dari nol hingga selesai," ungkap HRD.
Lebih lanjut, HRD juga menekankan bahwa seiring dengan kenaikan harga material dan kondisi ekonomi yang berubah, besaran anggaran untuk rehab rumah seharusnya disesuaikan dengan harga material yang berlaku saat ini, agar program ini dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Maka, saya mengimbau kepada Menteri Perumahan Rakyat untuk segera menyusun regulasi, petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas dan terperinci, sehingga program pembangunan 3 juta rumah dapat segera dilaksanakan secara merata di seluruh Indonesia, terutama di Aceh, yang masih memiliki jumlah rumah tidak layak huni yang cukup besar. Program ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga dapat mengurangi angka kemiskinan, terutama di Aceh yang selama ini dikenal sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera," tambah HRD.
HRD menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan 3 juta rumah per tahun di Indonesia akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, dan khususnya di Aceh. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesetaraan sosial yang lebih baik dan menurunkan ketimpangan ekonomi di daerah tersebut.(Rel)