HRD Harap Polres Bireuen Cegah Praktik Money Politics: Tuntutan Keterlibatan Aktif
BIREUEN- Upaya menanggulangi praktik money politics yang merugikan kualitas demokrasi di Kabupaten Bireuen, penting bagi pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai bentuk kecurangan yang terjadi dikalangan masyarakat. Ini bukan sekadar seruan, tetapi tuntutan mendesak untuk langkah-langkah preventif yang nyata.
H. Ruslan M. Daud, Anggota DPR RI dari Komisi V, menekankan perlunya peran aktif semua pihak dalam penegakan hukum selama Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Dalam pertemuan dengan insan pers di Meuligoe Residen HRD Sabtu 2 November 2024,
Ia menyatakan, "Kami berharap para penegak hukum di Bireuen tidak hanya berfungsi sebagai pengamat, tetapi proaktif dalam memberantas pelanggaran money politics yang merusak tatanan demokrasi."
"Tindakan nyata yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, yang menggandeng berbagai elemen masyarakat dalam menangani isu ini, seharusnya menjadi inspirasi bagi Polres Bireuen untuk lebih aktif. Keterlibatan mereka dalam memberantas praktik ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi sebuah panggilan moral untuk menjaga integritas pemilu.
Gagasan sayembara yang diusulkan oleh H. Ruslan M. Daud untuk menangkap pelaku dan penerima money politics mencerminkan urgensi penegakan hukum yang tegas dan berani. Kami mendesak Polres dan Kejari Bireuen untuk mengimplementasi kan gagasan ini secara serius dan terukur. Ini bukan sekadar retorika; ini adalah langkah konkret yang harus diambil.
Pengawasan yang ketat dan menyeluruh dari Panwaslih Kabupaten Bireuen juga sangat diperlukan. Mereka tidak boleh berfungsi sebagai pengamat pasif dalam dinamika politik yang semakin kompleks. Proaktifitas dalam mencegah praktik money politics adalah keharusan agar tatanan sosial dan politik tidak terganggu.
Kehadiran isu penundaan debat calon bupati menambah kecemasan. Apakah ada upaya untuk menutupi sesuatu? Dalam konteks ini, keberanian untuk bertindak tegas dan transparan adalah suatu keharusan.
Kami menuntut komitmen dari semua pihak, termasuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat. Masyarakat kini semakin kritis dan menanti aksi nyata dari Polres, Kejari, dan Panwaslih terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen.
Ketiga institusi ini dituntut untuk menunjukkan kinerja yang tidak hanya konsisten tetapi juga berintegritas dan berkomitmen terhadap kemajuan daerah. Penggunaan teknologi untuk mengawasi dan memberantas praktik money politics harus menjadi prioritas utama.
Jangan biarkan kabut money politics mengaburkan masa depan Kabupaten Bireuen. Saatnya bertindak tegas sekarang, sebelum terlambat, demi menciptakan lingkungan politik yang bersih, adil, dan bermartabat. Waktunya untuk berkomitmen pada perubahan yang substantif.(MS)