Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Ajak Masyarakat Cegah Money Politik Jelang Pilkada Serentak 2024

BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan masyarakat Gampong Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Pertemuan yang diadakan di Meunasah desa tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Keuchik Geulanggang Gampong, perangkat gampong, anggota KPPS, PPG, LINMAS, serta warga setempat.Rabu, 20 November 2024

Dalam pertemuan ini, Kajari Bireuen didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, S.H., dan diikuti oleh perwakilan Panwaslih Bireuen serta LSM Gerak. Pada kesempatan tersebut, Kajari Munawal Hadi memberikan penyuluhan mengenai bahaya praktik money politik yang kerap muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan desa, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada serentak. Ia mengingatkan masyarakat akan ancaman hukum terhadap individu yang terlibat dalam praktik politik uang. Berdasarkan Pasal 187A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, siapa pun yang terlibat dalam tindakan politik uang pada saat pemungutan suara akan dihadapkan pada sanksi pidana penjara dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun.
Lebih lanjut, Kajari Bireuen mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani. Ia menekankan bahwa memilih pemimpin bukanlah tindakan yang sepele, meskipun prosesnya hanya melibatkan pencoblosan pada kertas suara. Pilihan yang diambil akan mempengaruhi masa depan Kabupaten Bireuen selama lima tahun ke depan, sehingga sangat penting untuk memilih pemimpin yang tepat dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Panwaslih Bireuen dan LSM Gerak juga menyampaikan materi yang serupa mengenai bahayanya praktik money politik dalam Pilkada serentak, serta pentingnya partisipasi aktif dan cerdas dari masyarakat dalam proses pemilihan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Bireuen semakin paham akan konsekuensi hukum dari praktik politik uang dan lebih berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi dalam Pemilu 2024.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru