Teror dan Intimidasi Dinilai Pengalihan Isu Penangkapan Pelaku Money Politics di Bireuen
BIREUEN- Isu terkait teror dan intimidasi terhadap tim pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Bireuen belakangan ini mulai tersebar di kalangan masyarakat. Iskandar, yang akrab disapa Bung Tuih menilai bahwa isu tersebut sengaja diciptakan untuk mengalihkan perhatian dari maraknya penangkapan sejumlah pelaku praktik politik uang (money politics) yang dilakukan oleh masyarakat di beberapa lokasi.
Menurut Tuih Alkhair, klaim mengenai teror dan intimidasi yang dihembuskan oleh tim pemenangan Paslon Bupati Bireuen hanya merupakan upaya untuk menarik simpati publik dengan menciptakan narasi bahwa mereka adalah korban.
"Saya melihat isu teror dan intimidasi ini sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik, seolah-olah mereka dizalimi. Padahal, penangkapan sejumlah terduga pelaku politik uang justru menunjukkan bahwa masyarakat Bireuen masih mendambakan pemimpin yang meraih kekuasaan dengan cara yang sah, bukan dengan membeli suara," ujarnya dalam konferensi pers Selasa (26/11/2024) malam.
Tuih Alkhair mengimbau masyarakat Bireuen agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak didukung dengan bukti yang jelas. Ia juga menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menangkap pelaku tindak pidana, termasuk praktik politik uang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Terkait pertanyaan tentang kapasitas masyarakat dalam menangkap pelaku politik uang, jawabannya adalah sesuai dengan undang-undang, setiap warga negara berhak melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana. Setelah itu, pelaku harus diserahkan kepada aparat yang berwenang," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika pelaku terduga terlibat dalam pidana umum, maka kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian. Sementara jika berkaitan dengan pelanggaran norma agama, maka diserahkan kepada Wilayatul Hisbah (WH), dan apabila terkait dengan pelanggaran dalam pemilu, maka kasusnya diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Bireuen, yang selanjutnya akan diteruskan ke Gakkumdu.
Tuih Alkhair juga mengingatkan agar masyarakat tidak takut untuk melawan praktik politik uang, karena sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemilu dan memastikan bahwa pemilu berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. "Mari bersama-sama kita jaga integritas pemilu. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke Panwaslih Bireuen," tambahnya.
Dalam situasi ini, Tuih Alkhair menekankan pentingnya masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi dan menghindari segala bentuk kecurangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu yang adil dan transparan.(MS)