Diduga Kerja Waktu Ketinggalan Mutu, BPK RI Dimintak Bidik Puluhan Proyek Dinas PUPR Aceh Selatan

TAPAKTUAN-Diduga puluhan rekanan pelaksana proyek rekonstruksi peningkatan jalan, pembangunan jembatan dan peningkatan jaringan irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan yang mengejar waktu untuk menyelesaikan pekerjaan proyek di akhir tahun untuk menghindari pembengkakan biaya atau pengeluaran biaya diluar kontrak oleh pihak rekanan, sehingga dikhawatirkan bisa berdampak pada rendahnya kualitas pekerjaan proyek

Sebagai yang diketahui, permasalahan yang sering muncul dalam proyek konstruksi adalah sikat nya waktu menyelesaikan pekerjaan, maka sangat dikhawatirkan pihak rekanan mengejar waktu sehingga mengabaikan mutu untuk menghindari dari denda keterlambatan waktu kerja pungkas sumber media ini

Dirinya juga menduga, banyak proyek rekonstruksi jalan dan pembangunan jembatan serta peningkatan jaringan irigasi dikerjakan oleh pihak rekanan pelaksana secara mengejar waktu, sehingga diragukan mutu dan kualitas pekerjaan nya, namun luput dari perhatian dan pengawasan pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan tutup nya,

Maka diharapkan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI Perwakilan Aceh untuk segera membidik atau mengaudit proyek di Dinas PUPR Aceh Selatan.

1. Rekonstruksi Jalan Jl Elak Keude Bakongan (Jl.T.Cut Ali) Kec Bakongan (DOKA) Rp 1.140.000.000,-
2. Rekonstruksi Jalan Balai Gading - Kubang Gajah Kec Kluet Timur (DOKA) Rp 950.000.000,-

3. Rekonstruksi Jalan Gp Ujung Kec Kluet Selatan (DAU) Rp 1.200.000.000,-
4. Rekonstruksi Jalan Gp Pasie Sibadeh Kec Bakongan Timur (DAU) Rp 1.395.000.000,-

5. Rekonstruksi Jalan Gp Seuneubok Jaya (Ie Meudama-Seuneubok Jaya) Kec Trumon Rp 1.395.000.000,-

6. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Seuneubok-Teupin Gajah Kec Pasie Raja (DAK Penugasan) Rp 8.699.999.999,-

7. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Indra Damai - Pasie Lembang KEC Kluet Selatan (DAK Penugasan) Rp 1.980.000.000,-

8. Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Suak Bakong - Barat Daya Kec Kluet Selatan (DAK Penugasan) Rp 5.020.000.000,-

9. Rekonstruksi) Peningkatan Jalan Padang Harapan - Cot Bayu Kec Trumon (DBH Sawit Kewajiban T.A 2023) Rp 5.291.250.000,-

10. Rekonstruksi Jalan Simpang Geulumbuk - Krueng Kluet Kec Kluet Selatan (DOKA) Rp 1.140.000.000,-

11. Rekonstruksi Jalan Lingkar Ladang Rimba (Kantor Camat) Kec Trumon Tengah (DOKA) Rp 949.950.000,-

12. Rekonstruksi Jalan Blang Blahdeh - Ie Beudoh (Sp Damkar) Kec Meukek (DOKA) Rp 474.900.000,-

13. Rekonstruksi g Jalan Lingkar Gp Teungoh Iboh Kec Labuhanhaji Barat Rp 1.395.000.000,-

14. Pembangunan Jembatan Cot Bayu (Tahap IV ) Kec Trumon Tengah (DOKA) Rp 1.899.999.960,,-

15. Pembangunan Jembatan Pucok Lembang (Tahap ll) Kec Kluet Timur (DOKA) Rp 2.899.999.980,-
16. Pembangunan Jembatan Panton Luas (Tahap ll) Kec Samadua (DAU) Rp 465.000.000,-

17. Penggantian Jembatan Jalan Air Pinang-Ujung Bate Kec Pasie Raja (DAK Penugasan) Rp 5.000.000.000,-

18. Penggantian Jembatan Keude Bakongan - Beutong Kec Bakongan (DAK Penugasan) Rp 5.000.000.000,-

19. Penggantian Jembatan Keude Bakongan-Sp Raja Kec Bakongan (DAK Penugasan) Rp 10.000.000.000,-

20. Pembangunan Jembatan Oprit Jembatan Alue Baroe Kec Meukek (DOKA) Rp 469.999.980,-

21.Rehabilitasi Jalan Terbangan Paya Ateuk Kec Pasie Raja (DOKA) Rp 2.820.000.000,-

22. Rehabilitasi Jalan Kota Fajar - Krueng Batee Kec Kluet Utara (DOKA) Rp 997.500.000,-

23. Rehabilitasi Jalan Teupin Gajah Paya Ateuk Kec Pasie Raja (DOKA) Rp 2.058.252.435,-

24. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I MalakaKec Kluet Tengah (DAK Penugasan) Rp 1.200.000.000,-

25.. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Silolo I Kec Pasie Raja (DAK Penugasan) Rp 849.999.744,-

26. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Kampong Padang Kec Kluet Tengah ( DAK Penugasan) Rp 639.860.000,-

27. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Pante Geulima Kec Labuhanhaji Barat ( DAK Penugasan) Rp 730.000.000,-

28. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Banda Gadang Kec Labuhanhaji ( DAK Penugasan) Rp 1.174.900.000,-

29. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Gp Dalam Kec Samadua (DAK Penugasan) Rp 1.981.990.871,-

30. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Gp Kuta Blang Kec Samadua (DAK Penugasan) Rp 1.957.999.884,-

31. Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Gp Paya Kec Kluet Utara Rp 606.000.000,-

32. Lanjutkan Pembangunan Saluran Pembuang Gp Kuta Blang Kec Samadua (DOKA) Rp 950.000.000,-

33. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Gp Balai Kec Samadua (DAK) Rp 750.000.000,-

34. Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Gp Ladang Panton Luas Kec Samadua (DAK) Rp 1.250.000.000,-

35.Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Gp Alur Mas Kec Kluet Utara (DAK Penugasan) Rp 2.170.000.000,-

Jika ditemukan ada nya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, maka segera ditindak tegas, supaya tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat puluhan proyek yang dikendalikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan diragukan mutu dan kualitas

Pada waktu yang terpisah, tim liputan media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan melalui pesan whatsApp, Gamal Halim,ST,MT Mengatakan waktu yang diberikan kepada setiap pelaksana proyek pemerintah tidak singkat dan tidak panjang,

waktu yang diberikan merupakan jangka waktu wajar yang dapat digunakan pelaksana untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan konstruksi. Sehingga pekerjaan konstruksi yang telah di tetapkan memang harus diselesaikan dalam waktu yang telah diberikan. Terkait mutu pelaksanaan, Dinas PUPR Aceh Selatan tetap melakukan pengendalian mutu sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan. Perlu diketahui bahwa sebagian besar dari daftar pekerjaan yang diberitakan dalam pemberitaan ini telah selesai dilaksanakan dan infrastruktur tersebut telah di manfaatkan oleh masayarakat.
Kami sangat apresiasi atas kinerja insan pers sebagai fungsi kontrol atas kinerja pemerintah sehingga semua pihak mendapatakan penjelasan yang baik atas kinerja Dinas PUPR Aceh Selatan. Namun kami juga mengkritik terkait judul berita seakan-akan semua pekerjaan kami tidak di audit oleh BPK RI. Perlu kami sampaikan bahwa setiap tahun BPK RI melakukan audit atas kinerja Dinas PUPR Aceh Selatan sehingga kami selalu memperbaiki kinerja kami agar masyarakat kita semua mendapatkan infrastruktur yang baik.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru