Kejaksaan Negeri Bireuen Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

BIREUEN- Kejaksaan Negeri Bireuen telah melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubsi), Jaksa Fungsional, pegawai, serta tenaga honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen. Upacara ini dilaksanakan pada hari Senin, 9 Desember 2024.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen sebagai inspektur upacara, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang sedang hujan, sehingga kegiatan ini dialihkan ke aula Kejaksaan Negeri Bireuen.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan sambutan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, yang menekankan tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, yaitu "BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU". Tema ini selaras dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konsisten.

Tema ini juga menggarisbawahi pentingnya membangun komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa dalam memerangi korupsi demi terwujudnya Indonesia yang maju dan bebas dari praktik korupsi, serta mendukung visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045. Lebih lanjut, tema ini merefleksikan pentingnya pemikiran dan tindakan progresif aparat penegak hukum, terutama dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan tindak pidana korupsi dengan pendekatan yang terintegrasi.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menekankan bahwa Indonesia telah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengurangi praktik korupsi. Berdasarkan laporan Transparency International pada Januari 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34, dengan peringkat yang mengalami penurunan dari posisi 110 menjadi 115 di tingkat dunia. Data ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi hambatan serius bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan stabilitas politik di Indonesia.

Sebagai salah satu garda terdepan penegakan hukum, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Untuk itu, dibutuhkan upaya berkelanjutan guna meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan efektivitas dalam menangani perkara dengan berpegang pada asas dan ketentuan hukum yang berlaku.

Jaksa Agung juga mengarahkan jajaran Kejaksaan untuk senantiasa menjauhi perilaku tercela dan penyimpangan, agar institusi ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Dalam hal ini, moralitas dan integritas menjadi dua pilar utama yang harus senantiasa dijaga oleh setiap aparat penegak hukum. Moralitas yang tinggi akan menjadi dasar keteguhan dalam menjaga integritas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawab.

Melalui upaya ini, diharapkan Kejaksaan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru