Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Tentra Atom

ACEH TIMUR- Dalam beberapa hari terakhir, warga Aceh Timur dihebohkan dengan beredarnya unggahan di media sosial, khususnya TikTok, yang menampilkan sejumlah individu memegang benda yang diduga senjata api. Foto dan video tersebut memicu keresahan di masyarakat akibat ditayangkan dalam konteks yang mengkhawatirkan.

Terkait hal tersebut, Polres Aceh Timur berhasil mengamankan Tentra Atom, (Tentara Persempi Mainan)?

Menanggapi fenomena tersebut, Kepolisian Resor Aceh Timur bersama Polda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pihak yang diduga bertanggung jawab atas unggahan tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah unggahan viral tersebut menarik perhatian publik. "Kami melakukan penelusuran ke lapangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial ZU, berusia 36 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Peureulak," ujar Kasat Reskrim pada Senin malam (9/12/2024).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa benda yang sempat menimbulkan kegemparan itu ternyata adalah senjata mainan. ZU kemudian digiring ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil penyelidikan kami mendapati beberapa senjata mainan serta satu lembar bendera bulan bintang yang diamankan dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuan, ZU mengakui bahwa tujuannya adalah untuk membuat konten media sosial," ungkap Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir terkait unggahan tersebut, karena tidak ada ancaman nyata yang muncul. Selain itu, ZU telah mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya. ZU juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Aceh Timur atas tindakannya yang dinilai telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan masyarakat.

"Melalui peristiwa ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat konten yang tidak tepat dapat berdampak negatif bagi keamanan dan ketertiban lingkungan," tegas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Polres Aceh Timur terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan segala hal yang memicu keresahan publik ditangani secara serius dan profesional.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru