Parlementaria
Reses DPRK Aceh Utara di Tanah Jambo Aye, Masyarakat Sampaikan Aspirasi untuk Kemajuan Desa
ACEH UTARA - Forum Bersama (FORBES) Anggota DPRK Aceh Utara Daerah Pemilihan (Dapil VI) mengadakan reses masa sidang tahun 2024-2025 pada Jumat malam (6/12/2024) di Aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye. Acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Kegiatan reses ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di wilayah pedesaan.
Zulkifli, anggota DPRK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Joel Panton, menyampaikan komitmen kuat kepada masyarakat Tanah Jambo Aye.
"Kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Tanah Jambo Aye, khususnya Dapil VI, akan kami jaga sepenuhnya," ujar Joel Panton dalam sambutannya.
Ia mengajak masyarakat untuk berdiskusi dan berbagi aspirasi terkait program atau kegiatan yang dapat dikembangkan bersama. "Kami akan menjadi jembatan yang baik untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat dan memanfaatkan jabatan kami demi kemaslahatan bersama," tambahnya dengan tegas.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada anggota DPRK yang hadir. Beberapa aspirasi utama meliputi: Perbaikan Infrastruktur dan Peningkatan kualitas jalan di Kota Panton Labu, jalan antar-desa, dan antar-kecamatan; Pemenuhan kebutuhan pupuk khususnya untuk petani tambak; Penataan zona wilayah sekolah dan pembentukan qanun untuk pemisahan ruang belajar antara siswa laki-laki dan perempuan.
Selanjutnya,Pengelolaan Tata Ruang Kota, Penanganan sampah, perbaikan tata ruang Kota Panton Labu, dan pembebasan lahan bagi warga terdampak abrasi pantai di Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon; dan Tindak Lanjut CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru) Pengawalan proses ke Kementerian Dalam Negeri.
Reses ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK dari berbagai fraksi, di antaranya Teuku Otman (Ayah Oet), Razali (Teuku Jinib) Bukhari, S.E, Tgk. Muhammad Amin (Tgk. Meulaboh), T. Nurdin, Zulkifli, dan H. Anwar Risyen.
Via
Parlementaria