HRD Kecam Keras Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Desak Investigasi Transparan

KUALA LUMPUR- Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H. Ruslan Daud (HRD), mengecam keras tindakan aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) yang menembaki pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia.

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Lima pekerja migran Indonesia menjadi korban penembakan, dengan satu Anak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya dirawat di berbagai rumah sakit di Selangor, Malaysia. Dua di antara korban yang terluka adalah warga Aceh, yakni Andry Ramadhana (30) dari Pidie Jaya yang mengalami luka tembak di lengan, serta Muhammad Hanafiah (40) dari Aceh Timur yang terkena tembakan di paha.

HRD menilai peristiwa ini menyoroti betapa rentannya posisi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama di Malaysia, yang selama ini menjadi salah satu negara tujuan utama para PMI. Ia menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas insiden ini.

"Pemerintah harus bertindak tegas dan cepat. Semua instansi terkait, mulai dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, hingga TNI, harus berkoordinasi dan bergerak bersama dalam mengusut kasus ini," tegas HRD.

Selain itu, HRD mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menuntut penjelasan resmi dari otoritas Malaysia mengenai kejadian ini.

"Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi fakta. Pemerintah Indonesia harus memastikan transparansi dalam penyelidikan ini dan mendorong langkah hukum yang adil bagi para korban," kata HRD.

Sebagai salah satu tokoh yang aktif memperjuangkan hak-hak pekerja migran, HRD menekankan pentingnya reformasi sistem perlindungan bagi PMI, baik sebelum keberangkatan maupun selama bekerja di negara tujuan. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Melalui jalur diplomatik, HRD mendesak pemerintah Malaysia untuk terbuka dan bertanggung jawab atas insiden ini. "Keadilan bagi korban harus ditegakkan. Ini bukan hanya soal hubungan diplomasi, tetapi juga tentang kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru