IPAL Puskesmas Kota Juang Belum Memadai, Bukti Lemahnya Prioritas Kesehatan Publik
BIREUEN- Dalam forum pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Juang yang digelar Rabu, 22 Januari 2025, terungkap fakta memprihatinkan: salah satu UPTD Puskesmas di Kota Juang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Ironisnya, kebutuhan IPAL di fasilitas kesehatan tersebut seharusnya menjadi prioritas utama, mengingat pentingnya pengelolaan limbah medis yang aman demi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Namun, hingga kini, fasilitas yang ada dinilai jauh dari standar ideal.
Kondisi ini menggambarkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan fasilitas kesehatan di daerah. Padahal, Puskesmas berperan penting dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama, termasuk dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan dari limbah medis.
Pengabaian terhadap keberadaan IPAL yang layak bukan hanya menempatkan kesehatan masyarakat dalam risiko, tetapi juga mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan infrastruktur dasar di bidang kesehatan berjalan optimal.
Meski pengembangan fasilitas seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) dan IPAL telah disebutkan dalam perencanaan, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyaknya kekurangan yang perlu segera diatasi. Jika isu mendasar seperti ini terus diabaikan, bagaimana mungkin perencanaan pembangunan yang diklaim partisipatif dan efektif dapat memberikan hasil nyata?
Pemerintah Kecamatan Kota Juang dan pihak terkait diharapkan tidak lagi hanya berwacana, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk memastikan fasilitas kesehatan di daerah ini memenuhi standar, termasuk tersedianya IPAL yang layak. Jangan sampai kesehatan masyarakat menjadi korban dari buruknya perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Teks Foto; Camat Kecamatan Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., Mec.Dev., saat memberi keterangan kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya.
Camat Kecamatan Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., Mec.Dev., dalam sambutannya menegaskan bahwa pra-Musrenbang bertujuan untuk memverifikasi dan membahas usulan program prioritas dari 23 desa di wilayah kecamatan. Program-program tersebut mencakup kewenangan kabupaten dan provinsi, terutama untuk kebutuhan yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa.
Melalui forum ini, pemerintah desa memiliki kesempatan mengajukan program-program prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaringan air bersih. Usulan yang diajukan telah melalui proses musyawarah desa bersama Tuha Peut dan Mukim, sehingga meminimalkan potensi konflik atau keberatan," ujar Musni.
Langkah Awal Menuju Perencanaan Pembangunan yang Komprehensif. Kabid Litbang Bappeda Bireuen, drh Husna, yang hadir memberikan arahan teknis, menekankan pentingnya penginputan usulan prioritas desa ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) oleh operator desa. Ia menyatakan, "Operator desa diberi waktu tiga hari untuk memasukkan maksimal tiga program kegiatan yang benar-benar mendesak dan strategis. Ini penting untuk memastikan usulan dapat diverifikasi dan dipertimbangkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah."
Program Prioritas Pembangunan Kecamatan Kota Juang
Sejumlah program prioritas telah dirumuskan dalam pra-Musrenbang ini, mencakup beberapa sektor utama, ungkap Camat Kota Juang.(MS)