Jaksa Masuk Sekolah Sebagai Sarana Edukasi Hukum bagi Pelajar

BIREUEN- Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Bireuen kembali hadir sebagai sarana edukasi hukum bagi pelajar. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, sekaligus memberikan pemahaman komprehensif mengenai dampak buruk perilaku bullying dan cyberbullying.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Intelijen, Dona Popo Saragih, S.H., menjadi narasumber utama. Mereka menyampaikan materi secara mendalam, menyoroti tidak hanya dampak psikologis yang dirasakan korban, tetapi juga konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pelaku.
Para siswa dan guru menyambut baik program ini, dengan harapan kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Sosialisasi ini dipandang sebagai langkah penting dalam membekali pelajar dengan wawasan hukum yang relevan dan membangun kesadaran untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan.

Program JMS merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai. Melalui pendekatan yang edukatif ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjauhi tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Inovasi ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelajar, demi mewujudkan generasi yang berintegritas dan bertanggung jawab. Kegiatan JMS tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Kabupaten Bireuen.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru