Kejari Bireuen Tanamkan Kesadaran Hukum di SMA Negeri 1 Kuala melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

BIREUEN- Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Bireuen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebuah inisiatif strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Pada Selasa, 21 Januari 2025, kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 1 Kuala, Kabupaten Bireuen, dengan tema utama pencegahan perilaku bullying dan cyber bullying.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, S.H., M.H., serta didampingi Kasubsi 1 Dona Popo Saragih, S.H., sosialisasi ini bertujuan menanamkan pemahaman mendalam tentang dampak buruk perilaku bullying, baik secara fisik maupun digital, sekaligus menyampaikan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat tindakan tersebut.

Dalam paparannya, tim JMS Kejari Bireuen menjelaskan bahwa bullying dan cyber bullying tidak hanya mencederai nilai-nilai moral dan sosial, tetapi juga memiliki implikasi hukum serius. Perilaku tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. "Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kepada para siswa bahwa tindakan bullying bukanlah hal sepele, dan dapat membawa dampak yang sangat merugikan, baik bagi korban maupun pelaku," tegas Wendy Yuhfrizal.
Program ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Kejari Bireuen untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai saling menghargai. Dengan memberikan edukasi hukum langsung ke sekolah-sekolah, diharapkan para siswa tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Kegiatan tersebut disambut positif oleh siswa dan guru SMA Negeri 1 Kuala. Mereka mengapresiasi materi yang disampaikan secara komprehensif dan relevan dengan tantangan yang dihadapi pelajar saat ini. Salah satu guru menyatakan, "Melalui program ini, banyak siswa yang sebelumnya belum memahami apa itu bullying dan dampaknya, kini menjadi lebih sadar. Ini sangat membantu kami sebagai pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari bullying."

Para siswa juga mengaku mendapatkan wawasan baru tentang bahaya cyber bullying dan bagaimana mencegahnya. "Program ini membuka mata kami bahwa setiap tindakan yang merugikan orang lain, baik secara langsung maupun melalui dunia maya, bisa berdampak serius, termasuk secara hukum," ujar salah satu peserta.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Kejari Bireuen berharap angka kejadian bullying di lingkungan sekolah dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, melalui penyuluhan hukum yang berkesinambungan, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi individu yang berintegritas, beretika, dan menghormati hak orang lain.

"Kenali hukum, jauhi hukuman."
Inilah pesan utama yang disampaikan Kejari Bireuen dalam misi mulianya menciptakan generasi yang sadar hukum dan bertanggung jawab. Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi langkah penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bermartabat dan berkeadilan.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru