Ketua APDESI Gandapura Apresiasi Program Layanan Hukum Gratis dari Kejari Bireuen
BIREUEN- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Gandapura, Tgk. Mauliadi, memberikan tanggapan positif terhadap program pelayanan hukum gratis yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk para keuchik (kepala desa) di seluruh Kabupaten Bireuen. Senin 20 Januari 2025
Menurut Tgk. Mauliadi, layanan hukum gratis ini tidak hanya menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga bermanfaat untuk mencegah potensi masalah hukum di tingkat pemerintahan desa. "Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Pelayanan hukum gratis ini membuktikan bahwa Kejari hadir untuk mendampingi, bukan menakuti. Program ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dan perangkat desa," ujarnya.
Himbauan kepada Keuchik
Dalam kesempatan tersebut, Tgk. Mauliadi menghimbau kepada seluruh keuchik di Kecamatan Gandapura dan Kabupaten Bireuen untuk memanfaatkan layanan ini. Ia menegaskan bahwa konsultasi hukum adalah langkah penting untuk memahami regulasi dan menghindari kesalahan administratif atau hukum yang dapat merugikan desa.
"Kepada para keuchik, jangan sungkan untuk datang ke Kejari Bireuen. Kajari bukanlah harimau yang menerkam seenaknya saja. Mereka adalah mitra kita dalam memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai aturan. Jadi, manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan mendapatkan pencerahan hukum," tegasnya.
Beban Berat yang Dipikul Keuchik
Tgk. Mauliadi juga mengingatkan bahwa tugas keuchik tidaklah mudah. Selain bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa, keuchik harus siap menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat kapan pun diperlukan.
"Beban yang dipikul keuchik sangat berat. Tidak seperti kepala pemerintahan lainnya, keuchik bekerja 24 jam karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Program seperti ini menjadi sangat penting untuk mendukung keuchik dalam menyelesaikan tanggung jawab mereka dengan baik," jelasnya.
Harapan ke Depan
Tgk. Mauliadi berharap, mulai tahun 2025 dan seterusnya, tidak ada lagi keuchik di Bireuen yang tersandung masalah hukum, terutama terkait korupsi dana desa. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan hukum bagi para keuchik agar kesalahan yang terjadi dapat diminimalkan.
"Keuchik yang melakukan kesalahan harus dibina, bukan dibinasakan. Kita semua ingin desa-desa di Bireuen dikelola dengan baik dan transparan, tanpa ada kasus hukum yang mencoreng nama keuchik maupun desa," tambahnya.
Kesimpulan
Program layanan hukum gratis yang diresmikan oleh Kajari Bireuen diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat dan perangkat desa untuk memahami dan menyelesaikan persoalan hukum. Tgk. Mauliadi menegaskan bahwa sinergi antara Kejari, pemerintah, dan perangkat desa adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya program ini, kami optimis keuchik di Bireuen akan lebih siap dalam menjalankan tugas mereka. Mari bersama-sama menjaga integritas dan membangun desa demi masa depan yang lebih baik," tutupnya.(Rel)