Miris: Kades di Pidie Jaya Aniaya Jurnalis, BJ Dipolisikan

PIDIE JAYA- Oknum Keuchik (Kepala Desa), Gampong Cot Seutui, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya diduga mengintiminiasi dan menganiaya Ismail M.Adam, wartawan CNN Indonesia liputan Pidie Jaya, pada Jum'at 24 Januari 2025.

Buntut penganiayaan itu, Ismail M Adam melaporkan oknum Kades berinisial IS alias BJ kepada Polisi pada Sabtu (25/01/2025).

Ismail M Adam kepada wartawan mengatakan, dirinya telah melaporkan kasus itu pada Sabtu sore sekitar pukul 14.30 WIB ke Polsek Meurah Dua.

"Saya sudah di BAP oleh penyidik Polsek Meurah Dua, Polres Pidie Jaya," ujar Ismail M Adam.

Ismail M Adam menjelaskan, dugaan penganianyaan dan intimidasi yang dialaminya itu terjadi Jum'at 24 Januari 2025 malam kemarin, saat dirinya hendak pulang dan berhenti sebentar di Kios kopi milik Sulaiman.

"Saya berhenti sejenak disitu mau merokok untuk melepas lelah sejenak, lalu datanglah oknum Keuchik tersebut dengan menggunakan Sepeda motor merk Yamaha N-Max berplat merah milik pemerintah gampong. Dia langsung membogem saya ke arah muka, namun karena saya mengelak terkenalah di bahu kanan saya," jelas Ismail M Adam.

Ismail M Adam menambahkan, setelah itu, pelaku langsung menarik dirinya dan menghadiahi beberapa kali pukulan hingga membuat dirinya tersungkur dan terjatuh dan ditendang.

"Oknum Keuchik tersebut menarik saya di leher baju ke luar kios, kemudian langsung memukul saya tak terhitung lagi hingga tersungkur ke aspal," tambah Ismail M Adam.

Ismail M Adam menambahkan, pelaku juga menginjak dan menendang dirinya berulang kali sambil mencaci maki, sembari meminta dirinya menghubungi Kepala Dinas Kesehatan, Eddy Azwar.

"Saya bangun dari jatuh dan meminta maaf kepada oknum keuchik tersebut dan menanyakan masalah yang terjadi agar bisa diselesaikan," jelas Ismail M Adam.

Ismail M Adam menambahkan, karena panggilan Kadinkes Eddy Azwar tidak mendapat jawaban, ia pun digiring ke Polindes Cot Seutui.

Ismail M Adam juga menambahkan, pemicu oknum Kades tersebut, meluapkan emosi hingga berujung penganiayaan dan intimidasi, karena dituding telah memberitakan kondisi Polides di Gampong Cot Seutui.

"Padahal berita kami tentang kegiatan Inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, tidak ada hal yang menyudutkan pihak tertentu dalam berita kami," kilah Ismail M Adam.

Ismail M Adam menambahkan, profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sementara itu, istri korban Meri Santriani (37) membenarkan kejadian itu. Istri korban memang menunggu kepulangan korban di kios tersebut

"Sesampai di Polindes, saya melihat suami saya sedang diintimidasi dan oleh oknum Keuchik bersama Bides berinisial MT dan anaknya serta seorang warga lainnya," jelas Meri Santriani.

Meri Santriani menambahkan, dirinya melihat suaminya sedang dimarahi oleh orang pelaku dan ditempeleng. Dia mengaku berusaha mengambil Ponsel untuk merekam, namun Oknum Keuchik tersebut juga ikut mengintimidasi dirinya dangam mengancam melemparkan ke sumur tua.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru