Pemko Lhokseumawe Perkuat Layanan Publik melalui Mal Pelayanan Publik

LHOKSEUMAWE - Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, memastikan bahwa layanan publik di Kota Lhokseumawe dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Kehadiran pelayanan wajib pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan. 

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan melalui pendekatan yang lebih terpadu dan inovatif. 

"Dengan adanya kerja sama ini, MPP Kota Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif," kata Hanan dalam keterangannya, Selasa (21/1/2025)

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh telah mengambil langkah maju dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Acara penting ini berlangsung di Ruang Rapat Kerja Wali Kota Lhokseumawe pada Senin (20/1) dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, serta Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan administrasi perpajakan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing pembayaran pajak, serta konsultasi pajak umum. 

Layanan tersebut direncanakan tersedia minimal dua hari kerja setiap minggu di MPP Kota Lhokseumawe, memberikan akses lebih cepat dan nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin inovatif dan terintegrasi. 

"Kami ingin memastikan bahwa layanan publik di Kota Lhokseumawe dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Kehadiran pelayanan wajib pajak di MPP adalah salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan," ujarnya.

Hanan juga menyampaikan bahwa program ini selaras dengan visi Pemko Lhokseumawe untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah. 

"Dengan adanya kerja sama ini, MPP Kota Lhokseumawe diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif," tambahnya.

Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, turut memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara Pemko Lhokseumawe dan DJP Aceh tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan, tetapi juga membuka peluang untuk pertukaran data yang relevan guna mendukung perencanaan dan kebijakan yang lebih baik. 

"Sinergi ini menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat hubungan antarinstansi, meningkatkan pelayanan, dan mendukung tercapainya target penerimaan negara. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan," jelasnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Lhokseumawe, Plt. Kepala DPMTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, jajaran Kanwil DJP Aceh, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, Kepala KPP Pratama Bireuen, Kepala KPP Pratama Langsa, Sekretaris DPMTSP dan Naker Kota Lhokseumawe, serta perwakilan instansi lainnya. 

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kerja sama ini dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi.

Dengan adanya kerja sama ini, MPP Kota Lhokseumawe semakin memperkuat posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. 

Sinergi antara Pemko Lhokseumawe dan Kanwil DJP Aceh ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik yang inovatif dan berkelanjutan di Aceh dan Indonesia pada umumnya. [Adv]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru