Bireuen
HL
Ratusan Non-ASN Tidak Terdata di BKN: Dugaan Kesengajaan Manajemen RSUD dr. Fauziah Bireuen dan BKPSDM
BIREUEN- Skandal besar di tubuh manajemen kepegawaian RSUD dr. Fauziah Bireuen terungkap. Ratusan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri di rumah sakit milik pemerintah daerah ini tidak terdata dalam basis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Fakta ini memunculkan kecurigaan adanya kesengajaan serius atau bahkan dugaan permainan di dalam manajemen kepegawaian.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa hal ini terungkap ketika ratusan tenaga honorer mendaftar untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. Ketika membuka akun SSCASN untuk memastikan kelayakan mereka, hasilnya mengejutkan-nama mereka tidak tercantum di data BKN.
"Ini adalah bentuk penindasan. Kami telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tetapi hak kami diabaikan begitu saja," ujar salah seorang tenaga honorer dengan nada penuh kekecewaan.
Ketidakterdaftaran ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah cerminan buruknya pengelolaan administrasi kepegawaian di RSUD dr. Fauziah. Apakah ini murni kelalayan, atau ada unsur kesengajaan? Keduanya menunjukkan kelemahan mendasar dalam tata kelola kepegawaian rumah sakit tersebut.
Lebih dari itu, ratusan tenaga honorer kini sedang merencanakan aksi besar-besaran. Mereka menuntut transparansi penuh dari manajemen RSUD dr. Fauziah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah terlalu jauh. Kami akan menuntut hak kami, bahkan jika harus sampai ke tingkat pemerintah pusat," tegas seorang honorer yang geram.
Tanggapan RSUD dr. Fauziah yang Lemah dan Tidak Memuaskan Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD dr. Fauziah tidak memberikan tanggapan. Kepala Bidang Umum RSUD dr. Fauziah, Munanda Surfani, yang memberikan jawaban mewakili, justru menyampaikan alasan yang terkesan menghindar.
Menurut Munanda, RSUD dr. Fauziah adalah rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan semua data kepegawaian-baik PNS maupun non-PNS-telah terdaftar di aplikasi SI-SDMK yang terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan. Namun, alasan ini tidak menjawab inti permasalahan: mengapa tenaga honorer tidak diikutsertakan dalam pendataan BKN seperti yang diwajibkan oleh berbagai regulasi.
Munanda bahkan menyarankan awak media ini untuk mengonfirmasi langsung ke BKPSDM, menandakan adanya ketidaksinkronan antara manajemen rumah sakit dan instansi terkait.
Regulasi yang Jelas, Tapi Tidak Dipatuhi.
Padahal, aturan tentang kewajiban pendataan tenaga non-ASN sangat jelas. Surat Edaran Menteri PANRB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 mengharuskan semua instansi pemerintah untuk mendata tenaga honorer mereka dan menyampaikannya ke BKN. Selain itu, PP No. 49 Tahun 2018 dengan tegas menyebutkan bahwa tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK harus terdata di BKN.
Dugaan Kesengajaan ini menunjukkan betapa lemahnya koordinasi antara RSUD dr. Fauziah dan BKPSDM Bireuen. Apakah ini kesalahan administratif, atau ada upaya sistematis untuk mengabaikan hak para honorer?
Tuntutan Publik dan Ancaman Krisis Kepercayaan.
Kasus ini telah memicu kemarahan publik. Jika tidak segera diselesaikan, aksi protes yang direncanakan para tenaga honorer dapat menjadi sinyal kehancuran reputasi RSUD dr. Fauziah. Tidak hanya itu, pemerintah daerah dan BKPSDM Bireuen juga akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah daerah harus segera turun tangan. Direktur RSUD dr. Fauziah dan BKPSDM Bireuen wajib dimintai pertanggungjawaban atas pengabaian ini. Transparansi dan pembenahan menyeluruh harus dilakukan. Jika tidak, kasus ini hanya akan menambah daftar panjang bukti lemahnya manajemen kepegawaian di sektor publik.
Kesimpulan: Reformasi atau Kehancuran
Buruknya tata kelola di RSUD dr. Fauziah adalah ancaman serius bagi pelayanan kesehatan masyarakat Bireuen. Tanpa reformasi segera, skandal ini akan menjadi catatan kelam yang sulit dilupakan. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas, memastikan keadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama terabaikan.
Hingga Berita ini dilayangkan Media ini belum terkonfirmasi dengan Kepala BKPSDM Bireuen, namun awak media terus berupaya untuk mendapat konfirmasi lebih jelas dan transparan dari Kepala BKPSDM Bireuen.(MS)
Via
Bireuen