Banda Aceh
SAPA: Transparansi Aset Daerah Dimulai dari Pemasangan Stiker
BANDA ACEH-Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah strategis dalam menertibkan aset daerah, salah satunya dengan menandai seluruh aset bergerak, seperti kendaraan dinas, menggunakan stiker identitas resmi.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk memastikan aset milik daerah tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. "Kami sering menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah. Ada kendaraan dinas yang digunakan untuk urusan pribadi, bahkan disewakan untuk kepentingan tertentu. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang baik," ujarnya pada Minggu, 19 Januari 2025.
Fauzan menjelaskan bahwa penempelan stiker identitas pada aset daerah memiliki dua fungsi penting: sebagai penanda fisik dan sebagai instrumen transparansi. Langkah ini dinilai akan mempermudah masyarakat dalam membedakan aset negara dari aset pribadi, sehingga pengawasan publik terhadap penggunaan aset dapat lebih optimal.
"Stiker ini bukan sekadar simbol, tetapi juga representasi komitmen terhadap prinsip akuntabilitas. Ketika pemerintah provinsi memberi teladan dalam pengelolaan aset, pemerintah kabupaten dan kota akan terdorong untuk mengikuti jejak yang sama," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terbuka dan profesional, sesuai dengan amanah rakyat. "Aset daerah adalah hasil dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan pendapatan negara. Oleh karena itu, penggunaannya harus transparan, sesuai aturan, dan bebas dari penyalahgunaan," imbuhnya.
SAPA berharap Pj Gubernur Aceh dapat segera menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menerapkan kebijakan ini secara menyeluruh. Fauzan juga menilai langkah ini sebagai bukti konkret pemerintah dalam menjalankan tata kelola aset yang bertanggung jawab.
"Kebijakan ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola yang baik, menghindari potensi penyalahgunaan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tutupnya dengan tegas.(Rel)
Via
Banda Aceh