Tragedi Tol Tangerang-Merak: SAPA Kutuk Keras Tindakan Biadab Oknum Aparat
ACEH- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum aparat negara dalam insiden penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025. SAPA menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk keadilan. Sabtu, 4 Januari 2025
Kejadian tragis ini melibatkan dua korban, yakni Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia akibat tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri. Insiden bermula ketika kedua korban berusaha mempertahankan mobil rental milik Ilyas dari upaya perampasan oleh pelaku yang mengaku sebagai aparat negara.
Pelanggaran Hukum dan Penyalahgunaan Wewenang
Pelaku menggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak kedua korban secara brutal. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. SAPA mengutuk keras tindakan yang disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan terhadap tugas aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan keji ini. Tindakan mengambil nyawa orang lain, terlebih oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara, adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak manusiawi. Kami mendesak hukuman mati bagi pelaku untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak terulang di masa depan," tegas Ketua SAPA.
Luka Batin Bagi Masyarakat Aceh
SAPA menilai insiden ini tidak hanya merenggut nyawa dan melukai korban serta keluarganya, tetapi juga melukai martabat dan rasa keadilan masyarakat Aceh. Peristiwa ini mencerminkan penyalahgunaan wewenang yang mencoreng institusi negara.
"Tindakan seperti ini melukai rasa keadilan kami, masyarakat Aceh. Pelaku harus dihukum setimpal, dan hukuman mati adalah konsekuensi logis untuk memastikan rasa keadilan ditegakkan," tegas SAPA.
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas
Selain mendesak hukuman mati, SAPA meminta agar institusi negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas individu di dalamnya. Menurut SAPA, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap perilaku aparat dan menggarisbawahi perlunya reformasi di tubuh institusi penegak hukum.
"Tindakan ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab aparat negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, hal ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat dan merusak kredibilitas institusi negara," tegasnya.
SAPA juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara hanya dapat dipertahankan jika pelaku kejahatan seperti ini diproses dengan hukum yang tegas dan transparan. Keputusan yang adil terhadap pelaku akan menjadi bukti nyata bahwa negara melindungi warganya dan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan.(Rel)