Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Bireuen Berikan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Gandapura

BIREUEN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada Selasa, 4 Februari 2025, program ini kembali hadir di SMKN 1 Gandapura, Kabupaten Bireuen, sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasubsi I Kejari Bireuen, Dona Popo Saragih, S.H., ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kesadaran hukum serta dampak negatif dari perilaku menyimpang. Dalam penyuluhan ini, para siswa dibekali wawasan komprehensif tentang konsekuensi hukum yang timbul akibat kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika, baik bagi individu maupun lingkungan sekitarnya.

Dengan metode penyampaian yang interaktif dan komunikatif, tim JMS Kejari Bireuen menekankan bahwa membangun karakter yang berintegritas dan taat hukum sejak dini merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kesadaran hukum yang kuat diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tetapi juga mampu menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Antusiasme tinggi terlihat dari para siswa dan guru yang menyambut positif inisiatif ini. Mereka berharap program JMS dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar edukasi hukum semakin melekat dalam kehidupan pelajar.

Sebagai salah satu inovasi Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Masuk Sekolah menjadi sarana strategis dalam memperkaya pemahaman siswa terhadap hukum dan perundang-undangan. Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda di Kabupaten Bireuen dapat tumbuh menjadi pribadi yang cerdas hukum, bertanggung jawab, dan mampu menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan norma serta aturan yang berlaku.(Rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru