Realisasi APBN Regional Aceh hingga Februari 2025 Tercatat Positif

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) bersama dengan instansi terkait di Aceh, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), telah melaksanakan kegiatan Asset dan Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh untuk membahas realisasi APBN 2025.

Kegiatan ini juga membahas penerimaan dan pengeluaran anggaran yang dikelola di wilayah Aceh. Tercatat hingga 28 Februari 2025, Realisasi APBN Regional Aceh mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp633,33 miliar (8,97%) dengan rincian penerimaan sebagai berikut: Penerimaan Pajak: Rp290,91 miliar (4,93%); Penerimaan Bea dan Cukai: Rp106,78 miliar (37,21%); Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp235,94 miliar (31,82%).

Sementara itu, PNBP yang dikelola oleh DJKN menunjukkan hasil positif, dengan penerimaan dari Aset mencapai Rp4,3 miliar, melebihi target triwulan I yang sebesar Rp3,4 miliar. Selain itu, realisasi Pokok Lelang tercatat sebesar Rp18 miliar dari target triwulan I sebesar Rp19 miliar.

Terkait pengelolaan piutang negara, berhasil terjadi penurunan outstanding piutang negara sebesar Rp1,5 miliar dan penyelesaian 11 berkas kasus piutang negara pada triwulan I 2025. Penurunan saldo piutang negara ini menandakan adanya efisiensi dalam pengurusan piutang negara.

Dari sisi belanja, hingga 28 Februari 2025, total belanja negara tercatat sebesar Rp5,32 triliun (11,54%) dengan rincian: Belanja Pemerintah Pusat: Rp1,3 triliun (9,49%) dan Belanja Transfer ke Daerah: Rp4 triliun (12,42%)

Meski terdapat penurunan pada realisasi belanja barang dan modal akibat efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (KL) serta penundaan perikatan sejak 20 Januari 2025, diperkirakan kinerja anggaran akan meningkat pasca-bulan Ramadan, setelah urusan teknis di masing-masing satuan kerja terkonsolidasi.

Terkait dana transfer ke daerah, kinerjanya mengalami penurunan tipis sebesar 0,57% akibat penurunan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kendati demikian, tata kelola anggaran di daerah diharapkan akan semakin efisien dan tepat sasaran.

Dalam hal APBD Aceh, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,74 triliun atau 9,64% dari target 2025. Kinerja pendapatan daerah ini didorong oleh kenaikan signifikan retribusi daerah yang tumbuh hingga 306,29% secara tahunan (yoy). Pendapatan dari dana transfer masih menjadi kontributor terbesar, mencakup 84,49% dari total pendapatan daerah.

Belanja daerah tercatat sebesar Rp2,06 triliun atau 5,19% dari target, menghasilkan surplus sebesar Rp1,67 triliun. Surplus ini terjadi karena birokrasi daerah baru aktif setelah pelantikan Kepala Daerah pada akhir Februari, yang mengakibatkan penundaan beberapa proyek belanja daerah.

Pada Januari 2025, inflasi di Provinsi Aceh terbilang terkendali, dengan inflasi year on year (yoy) sebesar 0,41% dan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,56. Kota Lhokseumawe mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 1,32%, sementara Kabupaten Aceh Tengah mengalami deflasi sebesar 0,12%.

Pada Februari 2025, deflasi month to month (m-to-m) tercatat 0,48%, sementara deflasi year to date (y-to-d) tercatat sebesar 0,61%.

Proyeksi Kinerja APBN dan APBD ke Depan

Diharapkan, kinerja anggaran akan semakin membaik setelah bulan Maret 2025, seiring dengan percepatan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru