Kejaksaan Tegaskan Integritas Keuangan Desa di Gampong Meunasah Asan
BIREUEN- Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Siara Nedy, S.H., menjadi narasumber utama dalam lokakarya peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam. Kamis 24 April 2024
Dalam paparan komprehensifnya, Siara Nedy menekankan pendekatan preventif-proaktif sebagai benteng utama terhadap potensi penyimpangan Dana Desa. Ia mendorong para keuchik dan perangkat gampong menginternalisasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik guna membangun tata kelola keuangan yang tak hanya patuh regulasi, tetapi juga berintegritas tinggi.
Partisipasi lintas sektor memperkaya dinamika diskusi. Juliadi, S.E., Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, menggarisbawahi pentingnya sinergi teknokratis-sosiokultural dalam pengelolaan aset desa. Sementara itu, Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana, S.IP., M.S., menegaskan komitmen kecamatan sebagai clearing house supervisi dan pendampingan gampong.
Lokakarya ini dirancang sebagai katalis peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu:
1. Menafsir kebijakan fiskal desa secara tepat dan berorientasi hasil.
2. Menerapkan sistem pelaporan keuangan berbasis bukti (evidence‑ based).
3. Membangun mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga adat.
Diharapkan, outcome strategis kegiatan ini adalah terbangunnya ekosistem pemerintahan desa yang resilien terhadap korupsi, sekaligus akseleratif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Gampong Meunasah Asan.(Red)