Wakil Bupati Bireuen Hadiri Peringatan HPSN 2025: Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
BIREUEN- Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, menghadiri secara langsung kegiatan pembukaan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang digelar di Aula Setdakab Lama pada Rabu, 23 April 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan kampanye serta sosialisasi Gaya Hidup Minim Sampah dan penyerahan Penghargaan Adiwiyata kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen.
Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala Dinas dari instansi terkait, para Camat, perwakilan perguruan tinggi vertikal, lembaga perbankan, rumah sakit swasta, institusi pendidikan Islam, sekolah-sekolah, Keuchik, LSM, serta komunitas pegiat lingkungan hidup.
Dengan mengusung tema "Kolaborasi untuk Indonesia Bersih", kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen, Ir. Fadli, ST, MSM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang peringatan HPSN yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen, sejak periode kepemimpinan sebelumnya, telah menetapkan kebijakan strategis dalam pengelolaan sampah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Nomor 500.10/745 Tahun 2024 yang berisi larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik, styrofoam sekali pakai, dan kantong plastik di lingkungan Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Bireuen.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bireuen mengimbau seluruh perangkat daerah serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mendukung secara penuh implementasi surat edaran tersebut. Ia juga mengajak masyarakat agar menjadi teladan dalam pengelolaan sampah melalui penerapan prinsip 3R: Reduce, Reuse, dan Recycle.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sebagai elemen utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, efektif, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bireuen juga menyerahkan penghargaan Adiwiyata kepada sejumlah sekolah yang telah menunjukkan komitmen dalam pelestarian lingkungan hidup. Penerima penghargaan tingkat Sekolah Dasar antara lain: SD Negeri 1 Peusangan, SD Negeri 13 Jangka, SD Negeri 3 Percontohan Peusangan, SD Swasta Sukma Bangsa Bireuen, SD Negeri 16 Juli, dan SD Negeri 21 Bireuen. Sementara di tingkat Sekolah Menengah Pertama, penghargaan diberikan kepada: SMP Negeri 2 Bireuen, SMP Negeri 1 Kuala, SMP Negeri 3 Juli, SMP Negeri 3 Bireuen, SMP Negeri 3 Makmur, dan SMP Negeri 1 Jeumpa.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan edukasi, di antaranya: pemaparan tentang program Adiwiyata dan Gaya Hidup Minim Sampah oleh M. Jamansyah, SP dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh; strategi pengelolaan sampah melalui pendekatan Bank Sampah oleh Ir. Rama Herawati, MP selaku Ketua Bank Sampah Unsyiah; serta pendekatan penanganan sampah dalam perspektif Syariat Islam oleh Dr. Nazaruddin, MA, Rektor Universitas Islam Aceh.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen mempertegas komitmennya dalam menciptakan tatanan masyarakat yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan demi mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(MS)